TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring, Serda Handi Rustanto, menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan tanah longsor di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (30/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jalan DI Panjaitan Km 7, ini membahas tindak lanjut hasil rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang tahun 2025, khususnya terkait longsor yang terjadi di Kampung Melayu RT 002 RW 003.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Melayu Kota Piring, Kasi Ekbang Kecamatan Tanjungpinang Timur, pemilik lahan tower, perwakilan Dinas PUPR, Bhabinkamtibmas, pamong wilayah, serta sejumlah perwakilan perusahaan seperti PT Cipta, PT GMS, PT CPM, dan PT BIB. Ketua RW 003 dan Ketua RT 002 juga tampak mengikuti rapat.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa saat ini masih menunggu hasil perhitungan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan penanganan longsor, termasuk pembangunan batu miring, oleh Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.
Setelah perhitungan selesai, akan dilanjutkan mediasi lanjutan untuk mencapai kesepakatan terkait pembiayaan antara pihak pemilik lahan dan pihak-pihak yang berpotensi terdampak.
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung tertib dan aman hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.