BINTAN– Mediasi terkait sengketa lahan yang melibatkan Bapak Masgiat Wahono digelar di Balai Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Turut hadir dalam mediasi ini Kepala Desa Teluk Bakau, Abdul Wahid; Babinsa Desa Teluk Bakau, Kopda Ventri Putra; Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau, Brigadir Heru; Sekretaris Desa Teluk Bakau, M. Toyib; Kepala Dusun Teluk Bakau, Arsyad; Kepala Linmas Desa Teluk Bakau, Sagan; serta perwakilan RT/RW 03/01.
Hingga pukul 10.20 WIB, proses mediasi berlangsung dengan aman dan lancar. Namun, belum ditemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik.