LINGGA – Babinsa Desa Rejai, Peltu Jani S. Sembiring, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat setempat untuk membahas dampak negatif dari judi online.
Dalam pertemuan tersebut, Peltu Jani mengungkapkan bahwa judi online dapat merugikan tidak hanya diri pribadi, tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitar pelaku, Sabtu (12/4/2025)
“Judi online bisa memicu perasaan frustrasi dan stres, bahkan dalam kasus ekstrem dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan bunuh diri,” kata Peltu Jani.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah terjerat dalam kecanduan judi online untuk segera menghindarinya.
Peltu Jani juga menekankan pentingnya mencari kegiatan positif yang lebih bermanfaat, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
“Lebih baik fokus pada kegiatan yang dapat membawa manfaat dan memperbaiki kualitas hidup, daripada terjebak dalam kecanduan yang merusak,” tambahnya.
Kegiatan komsos ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Rejai tentang bahayanya judi online dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta hubungan sosial yang harmonis.