Lingga  

Babinsa Desa Rejai Koramil 06 Senayang Ajak Masyarakat Berantas Judi Online dan Miras

LINGGA — Babinsa Desa Rejai, Peltu Jani S. Sembiring melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama ketua RT dan warga Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Sabtu (1/11/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa membahas terkait maraknya penyakit masyarakat seperti judi online dan minuman keras (miras) yang dinilai dapat merusak kehidupan sosial warga.

Peltu Jani mengajak ketua RT serta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kegiatan tersebut.

“Jika ada melihat aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait judi online maupun miras, segera laporkan cepat kepada petugas agar bisa segera dibina dan tidak menyebar luas,” imbau Babinsa.

Ia menegaskan, langkah cepat masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting, agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara efektif sejak awal.

Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari gangguan sosial di wilayah Desa Rejai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *