BINTAN — Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan dokumen administrasi kependudukan, Babinsa Desa Numbing, Koramil 02/Bintim, Kopda Aliando Damanik melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama staf desa setempat, Senin (17/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut difokuskan pada pendataan warga, khususnya anak-anak, yang belum memiliki akta kelahiran.
Pendataan ini dilakukan guna mendorong percepatan proses pembuatan akta lahir bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap, dengan adanya data ini, instansi terkait dapat segera membantu proses penerbitan akta lahir, sehingga hak-hak administrasi masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Kopda Aliando Damanik.