LINGGA – Babinsa Desa Mahmut, Serka Rahmat Eka Putra, menggelar komunikasi sosial (komsos) bersama aparat desa di Kantor Desa Mahmut.
Pertemuan tersebut membahas pengajuan Surat Keputusan (SK) bagi seluruh anggota pemuda-pemudi Karang Taruna di desa tersebut, Selasa (11/2/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya legalitas kepengurusan Karang Taruna agar dapat lebih aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan.
Aparat desa menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk membantu proses pengajuan SK tersebut.
Diharapkan dengan adanya SK ini, Karang Taruna Desa Mahmut dapat semakin solid dan berperan aktif dalam pembangunan desa, terutama dalam bidang kepemudaan dan kegiatan sosial masyarakat.