Bintan  

Babinsa Desa Gunung Kijang Koramil 02/Bintim Hadiri Sosialisasi Perda Pajak dan Lokakarya Mini Lintas Sektor

BINTAN – Babinsa Desa Gunung Kijang Serma JT. Sibarani dan Babinsa Kelurahan Kawal Serda Ronal Hengki Saputra menghadiri acara sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sekaligus kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Tingkat Kecamatan Gunung Kijang. Acara digelar di Aula Kecamatan Gunung Kijang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur masyarakat, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan yang diwakili Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ibu, Leni Cahyanto S.Km, Camat Gunung Kijang Rahak S.Pd, Danramil 02/Bintim yang diwakili Babinsa Serma JT. Sibarani, serta perwakilan Kapolsek Gunung Kijang, Kepala UPTD Puskesmas Kawal, KTU Puskesmas Kawal, kepala sekolah se-Kecamatan Gunung Kijang, Seklur Kelurahan Kawal, Bhabinkamtibmas, dan Kaur Desa Gunung Kijang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan do’a, diikuti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan diberikan oleh Camat Gunung Kijang, kemudian dilanjutkan oleh representasi UPTD Puskesmas Kawal dan Kabit Pol PP.

Acara diwarnai sesi tanya jawab sebelum ditutup secara resmi. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *