LINGGA – Dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan warga, Babinsa Desa Mamut dari Koramil 06/Senayang, Serka Rahmat Eka Putra, turut serta membantu mitra kerjanya dari pihak PLN dalam pengecekan instalasi listrik di rumah-rumah warga, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan menyusul permintaan dari salah satu petugas PLN Desa Mamut yang meminta pendampingan dari Babinsa untuk memantau langsung penggunaan aliran listrik, khususnya bagi warga yang menyambungkan kabel listrik (mencatol) dari rumah tetangga tanpa izin resmi.
Menurut Serka Rahmat Eka Putra, praktik pencatolan ini sangat merugikan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan dampak fatal seperti kebakaran akibat korsleting listrik.
“Demi keselamatan bersama, kami bersama petugas PLN melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga. Kami ingin memastikan bahwa instalasi listrik di tiap rumah tidak berisiko membahayakan,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Warga pun diberikan pemahaman mengenai bahaya pencatolan listrik ilegal serta pentingnya menggunakan instalasi yang sesuai standar keselamatan dari PLN.
Pihak Babinsa dan PLN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan penggunaan listrik dan tidak lagi melakukan praktik yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.







