Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Melayu Kota Piring

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Serda Handi Rustanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Jalan Wonosari RT003/RW004, Kelurahan Melayu Kota Piring, KM.7.

Sosialisasi ini mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan tanpa izin dan pengawasan, termasuk larangan membakar sampah di lahan kosong, terutama pada musim panas dan angin kencang yang rawan menyebabkan kebakaran dan meluasnya penyebaran api.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, serta warga setempat.

Sosialisasi berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *