TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Bukit Cermin, Sertu Dede Sugianto, turut memediasi permasalahan sengketa tanah antara dua pihak warga di Aula Kelurahan Bukit Cermin, Selasa (14/10/2025) pagi.
Kegiatan mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinpotdirga, perwakilan PP, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta para ketua RT dan RW setempat.
Permasalahan bermula dari adanya perbedaan antara alas hak dan sertifikat tanah milik masing-masing pihak, yang menyebabkan batas kepemilikan lahan melebar hingga ke rumah warga lain.
Babinsa Sertu Dede Sugianto berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa menimbulkan keributan di masyarakat.
“Harapan kami, semua pihak bisa menahan diri dan mencari jalan tengah secara damai demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.







