TANJUNGPINANG — Serda Dede Sugianto Babinsa Bukit Cermin Koramil 01 Kota menghadiri Sosialisasi Perda Pemko Tanjung Pinang Tentang Tata Cara Cara Pemilihan RT dan RW di Aula Kelurahan Bukit Cermin, Sabtu (20/7/2024).
Yang bertujuan untuk memudahkan apabila nanti akan mengadakan pemilihan ulang RT Dan RW selama ini di jabat oleh Staf Kelurahan dan tidak ada kesalahan atau pun Komplain dari warga masyarakat lain yang tidak puas atas Pemilihan tersebut nanti nya.
Direncanakan dalam akhir bulan ini sudah selesai semua untuk Pemilihan RT Rt dan RW yang kosong di harapkan sebelum Pemilukada nanti nya sudah lengkap dan tidak di jabat oleh staf Kelurahan lagi.