Babinsa Bukit Cermin Bersama Instansi Terkait Himbau Warga Tertib Buang Sampah

TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Bukit Cermin, Sertu Dede Sugianto, bersama sejumlah unsur pemerintah, turun langsung ke lapangan untuk menghimbau para pedagang dan warga agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di sepanjang Jalan Tugu Pahlawan, RT 03 RW 01, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Kasi Pembangunan Kecamatan, Lurah Bukit Cermin, Kasi Pembangunan Kelurahan, Pamong Wilayah PP, serta petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025)

Dalam himbauannya, tim gabungan menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama tidak membuang sampah di trotoar jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Masyarakat juga diminta untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Selain mengganggu keindahan kota, membuang sampah sembarangan kini juga melanggar Perda yang telah ditetapkan. Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi berupa teguran hingga denda uang,” ujar salah satu petugas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang yang bersih, asri, indah, dan nyaman untuk semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *