TANJUNGPINANG – Babinsa Kelurahan Air Raja, Serda Jhoni, bersama Sekretaris Lurah Air Raja, Suhardi, dan dinas terkait menggelar musyawarah dan penertiban terhadap pedagang ayam potong di Jalan Uban Raya Lama, RT 01 RW 04, Kelurahan Air Raja, Sabtu (17/5/2025)
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mencari solusi terkait penataan tempat berjualan ayam potong agar lebih tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam musyawarah tersebut, para pihak membahas persoalan limbah kotoran ayam serta upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan indah bagi warga sekitar.