Warga Penyengat Resah, Seorang Perempuan Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP

TANJUNGPINANG-– Seorang perempuan bernama Tinorma Sianturi alias Ibu Nur, warga Jalan Istana Laut, RT 01 RW 04, Pulau Penyengat, diamankan oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang setelah diduga mengancam warga dengan senjata tajam.

Penindakan dilakukan pada Kamis (20/2) sekitar pukul 09.30 WIB oleh Babinsa Kelurahan Penyengat, Serda Andro Yasser Hasibuan, bersama Bhabinkamtibmas, Pamong, dan Satpol PP. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang merasa terancam oleh perilaku Ibu Nur.

“Ibu Nur diduga membawa pisau dan mengancam seorang warga bernama Ibu Khatijah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami membawanya ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut,” ujar Serda Andro dalam laporannya.

Berdasarkan keterangan warga, Ibu Nur kerap membawa senjata tajam di sekitar Pulau Penyengat dan beberapa kali mengancam pejalan kaki.

Selain itu, ia diketahui memiliki riwayat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Busung, Kabupaten Bintan.

Saat ini, pihak terkait berkoordinasi dengan Puskesmas Kampung Bugis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa guna memastikan kondisinya.

Hingga saat ini, situasi di Pulau Penyengat dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *